Unknown

Filsafat Pendidikan
Filsafat pendidikan merupakan aktivitas berfikir tingkat tinggi (higher-order activity) dalam pencarian teori dan praktik pendidikan. Permasalahan yang dihadapi oleh dunia pendidikan bukan masalah yang berkaitan dengan ketidak jelasan konseptual, melainkan pada masalah-masalah nyata dalam praktik pendidikan terutama yang berkaitan dengan kurikulim dan implementasi kurikulum. Masalah pokok yang terpenting sebagai landasan berfikir secara filsafati pendidikan adalah  perumusan asumsi tentang hasil akhir suatu pendidikan yakni tujuan pendidikan (aim). Hal ini adalah suatu komitmen yang berkaitan  dengan nilai  dan persyaratan logis untuk mengarahkan semua pemikiran pada hasil terbaik yang dapat dicapai.
Kesepakatan nasional menetapkan Tujuan Pendidikan Nasional (Tupenas) adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif dan sebagainya, sehingga dapat digunakan sebagai pedoman perumusan tujuan Institusional dari lembaga-lembaga pendidikan. Tujuan Institusional yang jelas akan menentukan kejelasan perumusan Tujuan Instruksional.
Dalam Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional itu (UU-RI No.20 Tahun 2003, pasal 3) berdasarkan definisi-definisi menurut psikologi umum, psikologi pendidikan, dan psikologi sosial. Dalam membahas pencapaian tujuan pendidikan, secara filosofis perlu pula dipertanyakan: materi apa yang dikerjakan, bagaimana mengajarkannya, dan bagaimana cara menentukan bahwa tujuan pendidikan telah tercapai?
Hal ini berkaitan dengan rasional R.W Tyler tentang kurikulum. Tujuan Istitusional, T.W Moore mengemukakan: “ to talk of purposes is always to refer to some external end to which the activity is directed” (Moore, 1982: 28). Sasaran eksternal (external end) yang dimaksudkan adalah, bidang pekerjaan apa atau profesi apa yang digeluti oleh lulusan. Hal itu berkaitan pula bahwa, penyelenggaraan pendidikan perlu pula pemikiran koherasi antara dunia pendidikan dengan dunia kerja.
            Dalam hubungan eksistensi pendidikan perlu disesuaikan dengan kondisi nyata kehidupan dan ekonomi masyarakat pada umumnya. Pemikiran filsafati (pendidikan) tidak semata-mata dikaitkan dengan aspek-aspek moral saja, tetapi perlu ditekankan pada aspek kehidupan nyata. John Vaizey (1962: 89) mengemukakan: “Education has become a major source of skills and trained talent. Ideed, from one point of view, this is education’s critical economic role. “Pandangan yang dikemukakan pada tahun 1962 ini dikemukakan setelah Amerika Serikat menyadari “kekalahannya” dalam  menjelajahi ruang angkasa Uni Sovyet.
            Tinjauan berdasarkan perkembangan ekonomi suatu negara, diperlukan suatu spectrum keterampilan karyawan dengan selang dari karyawan dengan keterampilan manual sampai tingkat saintis terlatih dengan kesanggupan analitik dan pemecahan masalah berdasarkan pemikiran yang kritis. Berdasarkan kajian kebijakan kependidikan dari Negara-negara maju perekonomian suatu Negara, makin tinggi kebutuhan atas tenaga kerja terlatih dengan keterampilan tingkat tinggi dan kompleks. Bagi Negara-negara sedang berkembang dengan tingkat pendidikan yang masih dibawah rata-rata masalah ini memerlukan strategi perencanaan sistem pendidikan dan kurikulum yang dipikirkan secara mendasar sehingga tidak mengabaikan hasil  yang telah dicapai berdasarkan kebijakan sebelumnya.
            Tinjauan berdasarkan aspek prekonomian tidak semerta-merta memberikan kebebasan  kepada lembaga pendidikan (terutama yang diselenggarakan oleh pemerintah) untuk melupakan aspek social pendidikan seperti tertuang dalam Undang-Undang Dasar RI 1945 pasal 31 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003 psal 4, 5, dan khususnya pasal 6 tentang wajib belajar hendaknya dilaksanakan secara tuntas tanpa adanya “putus-sekolah” atau drop-out.
Label: | edit post
0 Responses

Posting Komentar